I. Faktor-Faktor Penyebab Hijrah Rasulullah Saw. ke Madinah.
Nabi Muhammad Saw. tiba di kota Yatsrib pada tanggal 16 Rabi’ul Awwal, bertepatan dengan 2 Juli 622 M. Sebelum memasuki kota Yatsrib, beliau singgah di desa Quba’ selama empat hari dan mendirikan Masjid diatas tanah milik Khultsum bin Hamdan, keturunan keluarga Bani Amr bin Auf dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid Quba’ dalam Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa dan merupakan masjid pertama yang didirikan Nabi Muhammad Saw.. Setelah Nabi Muhammad Saw. memasuki kota Yatsrib maka kota Yatsrib diubah namanya dengan “al-Madinah al-Munawarah”, artinya kota yang bercahaya atau lebih dikenal dengan sebutan Madinah
II. Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah Saw. pada Periode Madinah
Di Madinah sebelum kedatangan agama Islam, antara suku Aus dan Khazraj selalu terjadi perselisihan bahkan tidak jarang terjadi pertumpahan darah hal ini dipicu oleh adanya pihak ketiga, yakni Yahudi. Kedatangan Rasulullah Saw. memberikan dampak yang sangat positif pada kedua suku tersebut. Kedua suku tersebut banyak yang memeluk Agama Islam, sehingga semuanya telah terikat dalam satu ikatan keimanan. Walaupun tidak bisa menghilangkan sama sekali sisi fanatisme kesukuan namun telah tertanam dalam jiwa mereka bahwa semua manusia dalam pandangan Islam adalah sama. Yang membedakan derajat manusia di sisi Allah hanyalah ketakwaannya. Dengan memeluk Islam ini. Nabi Saw. telah memberikan penerangan kepada masyarakat Madinah bahwa Islam adalah agama yang menentang diskriminasi, dan cinta pada perdamaian.
III. Kebijakan pemerintahan Rasulullah Saw. pada periode Islam di Madinah
Seiring dengan hijrah Nabi Muhammad Saw. ke Madinah, perkembangan Islam dan peradaban mengalami kemajuan. Kesuksesan Nabi Saw. dalam mengembangkan Islam dan peradaban di Madinah, meliputi :
1. Mempersaudarakan antara Muhajirin dengan Anshar. Nabi Muhammad Saw. senantiasa menganjurkan persaudaraan antara kedua sahabat, dan melarang semangat kesukuan, sehingga bersatu menjadi kokoh dan kuat. Dengan mempersatukan kedua sahabat atas dasar suatu agama, berarti merupakan satu kekuatan yang kokoh.
2. Meletakkan dasar-dasar politik dan tatanan sosial masyarakat Nabi juga mempersatukan antara golongan Yahudi dari Bani Qoinuqo, Bani Nadhir dan Bani Quraidah
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat perigi bernama badar, 125 km selatan Madinah antara Mekkah dan Madinah karena itu peperangan ini terkanal dengan nama perang Badar. Sebab utama terjadinya perang Badar karena kaum kafir Quraisy telah mengusir kaum muslimin dari Mekkah
2. Perang Uhud
Perang uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahun ke 3 hijriyah bertepatan dengan bulan Januari 625 M. perang ini terjadi di kaki gunung Uhud yang terletak di sebelah utara kota Madinah
3. Perang Ahzab (Khandaq)
Perang Khandaq/Ahzab terjadi pada bulan Syawal tahun 5 hijriyah di sekitar kota Madinah bagian utara. Peperangan Ahzab sebagaimana namanya adalah gabungan dari golongan – golongan yang berkumpul dengan maksud menumpas Islam dan kaum muslimin.
4. Perjanjian Hudaibiyah
Setelah enam tahun lamanya kaum muslimin tidak mengunjungi Mekkah untuk melakukan umrah. Apalagi pada bulan bulan yang dihormati (asyhurul hurum) rasa rindu untuk mendatangi Ka’bah menghinggapi kaum muslimin, mengetahui hal tersebut Rasulullah Saw. mengijinkan perjalanan menuju ke Mekkah. Berangkatlah 1000 orang bersama Rasulullah Saw
IV. Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah Tahun 9 Hijriyah.
Fathul Makkah artinya penaklukan kota Mekkah, terjadi pada tahun delapan hijriyah, Rasulullah memutuskan untuk menaklukkan kota Mekkah. Sebab-sebab terjadinya Fathul Makkah adalah karena kaum Quraisy telah mengkhianati perjanjian Hudaibiyah. Maka, pada tanggal 10 Ramadhan, beliau berangkat bersama puluhan ribu (10.000) pasukan menuju Mekkah. Kaum muslimin memasuki Mekkah tanpa terjadi peperangan, di mana kaum Quraisy menyerah dan tidak melakukan perlawanan karena berbagai sebab. Abbas mengajak Abu Sufyan untuk menyerah kepada Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya.
V. Wafatnya Rasulullah Saw.
Banyak para utusan kabilah-kabilah Arab datang menghadap Rasulullah untuk menyatakan diri memeluk agama Islam. Kemudian disusul pula dengan turunnya surat An Nashr yang menggambarkan kedatangan utusan-utusan itu serta menyuruh Rasulullah Saw. memohon ampun untuk mereka. Pada saat itu terasa oleh Rasulullah Saw. bahwa melakukan Haji Wada’ (Haji yang terakhir) ke Mekkah yaitu pada tanggal 25 Zulkaedah tahun 10 Hijriyah. Dengan diikuti oleh 100.000 orang kaum muslimin Rasulullah meninggalkan Madinah menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.
VI.Tanggapan Kaum Muslimin Tentang Wafatnya Rasul Saw.
Begitu melihat Rasulullah Saw. wafat kaum muslimin menjadi bingung apa yang harus diperbuat; fikiran mereka tidak sanggup menghadapi kenyataan itu. Para sahabat tidak membayangkan bahwa Rasulullah benar-benar sudah wafat, sehingga Umar bin Khattab mengatakan akan membunuh siapa yang mengatakan Rasulullah telah wafat.
VII. Perkembangan Islam Sepeninggalan Rasulullah Saw.
Di zaman Rasulullah seluruh Jazirah Arab telah dikuasai kaum Muslimin. Daerah-daerah Romawi di Syiria telah jatuh ke tangan Islam pada masa peperangan Mukhtah tahun 8 Hijrah. Dalam perang ini telah gugur Zaid bin Haritssah, Abdullah bin Rawahahy dan Ja’far bin Abi Thalib dan pemimpin tentara ditunjuk Khalid bin Wa’lid. Kemudian pada tahun 9 Hijriyah, penyerangan Khalid diteruskan ke Tabuk yaitu sekitar daerah antara Madinah – Palestina dan diikatlah perdamaian daerah kabilah dari Aylah di pinggir laut Kalzum. Lalu dilanjutkan ke Daumatul Jandal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar